Rabu, 17 November 2010

Pemuda dan Sosial

Pemuda adalah generasi penerus bangsa. Pemudalah yang membangun bangsa. Pemuda itu sebagai aset negara. Maka dari itu, pemuda harus diarahkan kepada sesuatu yang benar dan dalam koridor hukum. Pembinaan kepemudaan yang dilaksanakan selama ini telah mengena pada beberapa sasarannya.
Sayangnya, tidak semua elemen pemuda dapat melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan bangsanya. Sehingga tidak jarang pula ditemukan pemuda yang tidak dapat menemukan jati dirnya sendiri.
Pemuda harus menyadari dirinya sebagai sesuatu yang bisa menghitam-putihkan bangsa ini di masa depan. Kalau semua pemuda selalu berpikiran negatif, maka masa dapan bangsa ini akan menjadi berantakan. Sebaliknya, jika para pemudanya mempunyai komitmen untuk selalu berpikiran yang positif, maka akan ada harapan untuk kebangkitan yang lebih signifikan di masa depan. Pemuda yang berpikiran cerdas adalah mereka yang ditempa untuk ke arah yang positif. Karena itu, para pemuda ini harus diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk berkembang secara optimal.
Diperlukan sarana dan prasarana yang bisa memberikan ke arah yang positif tersebut. Iklim yang kondusif untuk perkembangan secara mentalitas menjadi prasyarat agar pemuda menjadi lebih optimal perkembangannya.
Cara sosialiasi untuk para pemuda yaitu dengan cara banyak bergabung dalam organisasi-organisasi yang ada di lingkungan masyarakat, atau yang ada di lembaga-lembaga. Hal ini dapat memacu pemuda untuk berpikir kritis. Pemuda dituntut memiliki kepekaan dan rasa tanggungjawab sosial dimanapun dia berada. Pemuda adalah calon pemimpin di masa depan.
Eksistensi pemuda merupakan salah satu anasir bangsa membangun hubungan harmonisasi kolektif. Pemuda menjadi penguat pada terwujudnya integrasi sosial. Pemuda harus menjadi katalisator terwujudnya harmonisasi di tengah masyarakat.
Hal ini dikarenakan tingkat mobilitas pemuda yang sangat tinggi. Pemuda mempunyai kesempatan yang luas untuk melakukan mobilisasi baik secara kolektif maupun secara pribadi.
Dengan tingkat mobilitas yang tinggi tersebut, pemahaman terhadap nilai-nilai universalisme, kebersamaan, egalitarian, dan nasionalisme menjadi mutlak diperlukan. Hal ini akan mengantarkan pada sikap dan pemahaman pemuda bahwa seluruh elemen bangsa ini berada dalam satu-kesatuan yang kokoh sebagai nomenklatur Indonesia. Sebagaimana yang dicanangkan dalam ikrar Sumpah Pemuda 1928. Hal ini akan menjadi modal dasar bagi terwujudnya integrasi sosial. 
Dewasa ini, pemuda tidak tahu dan tidak ingin tahu apa arti sumpah pemuda dan kapan itu diikrarkan. Kebanyakan pemuda melakukan perbuatan-perbuatan asusila. Nama bangsa ini akan buruk di mata bangsa-bangsa lain. Seharusnya pemuda itu mengharumkan nama bangsa ini. 
Pemuda sekarang belum mempunyai pran aktif yang luas karena belum menyamakan persepsi dengan kelihatan sering turun ke jalan yang akhirnya membuat terganggunya orang lain. Seharusnya pemuda ini harus merasa malu melihat bangsa ini terus berada di level negara berkembang, bukan negara maju. Pemuda harus bisa berbuat demi masa depan yang cerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar